Sabtu, 07 Februari 2009
Angkut Kayu Hasil Illegal Logging, Dua Kapal Ditangkap
Dua kapal asal Nusa Tenggara Timur yang mengangkut ribuan kubik kayu hasil pembalakan liar ditangkap tim perasi illegal logging dari jajaran Polair dan Polisi Kehutanan. Selain tidak mengantongi dokumen, operasi kedua kapal ini mencuri kayu diwilayah Sulawesi Tenggara dicurigai telah berlangsung selama beberapa tahun.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar