








14 warga afganistan yang ditangkap dikota bau-bau ditahan di Mapolda Sulawesi Tenggara. Selain delapan orang tidak mengantongi resmi, enam orang lainnya pernah berkasus dengan imigrasi Indoensia bahkan sudah pernah dideportase namun mereka kembali lagi keindonesia dan berencana ke Australia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar